SHARE

Kementrian ATR/BPN selenggarakan Deklarasi Anti Korupsi serentak secara nasional yang diikuti 33 kantor wilayah BPN Provinsi, 479 kantor pertahanan kabupaten/kota, sekolah tinggi pertanahan nasional dan seluruh insan pertanahan bersama pasangan seluruh In

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Kementrian ATR/BPN selenggarakan Deklarasi Anti Korupsi serentak secara nasional yang diikuti 33 kantor wilayah BPN Provinsi, 479 kantor pertahanan kabupaten/kota, sekolah tinggi pertanahan nasional dan seluruh insan pertanahan bersama pasangan seluruh Indonesia. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu "Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas".

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam secara daring di Lubuk Basung, Senin (23/10), bersama 40.000 lebih jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. 

Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang menimbulkan dampak buruk dan merugikan negara, oleh karena itu Kementrian ATR/BPN turut serta mendukung melalui gerakan pencegahan korupsi melalui “deklarasi antikorupsi”.

Deklarasi antikorupsi merupakan salah satu cara yang dilakukan Kementrian ATR/BPN sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi dengan menghimbau kepada jajaran untuk mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai abdi negara.

Menteri ATR/ Kepala BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa deklarasi antikorupsi ini harus dimasukkan ke alam bawah sadar setiap individu. 

"Apabila kita tidak korupsi berarti kita menjaga integritas kita, maka hal itu akan menjadi bagian dari kebanggaan bangsa.", ungkapnya. 

Kepala Kantahkab Agam, Almarjan SH MM saat ditemui pada kegiatan tersebut menyebutkan seluruh pegawai hadir dalam deklarasi antikorupsi secara zoom meeting.

Ia melanjutkan pada momen tersebut dilakukan deklarasi antikorupsi dengan 2 cara baik yang membawa pasangan dan yang tidak membawa pasangan. 

Dilibatkannya keluarga dari seluruh pegawai dalam deklarasi antikorupsi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan sikap yang sama dalam suatu keluarga untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Untuk yang membawa pasangan membisikan kepada suami/istri dengan narasi ma/pa, jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah. Sementara untuk yang tidak membawa pasangan deklarasinya ialah saya tidak akan korupsi, ingat keluarga di rumah,” ungkapnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menyentuh hati para insan BPN untuk menjaga marwah dan menjadi contoh bagi masyarakat luas.

“Dengan hadirnya pasangan tentunya dapat saling mengingatkan dan menyentuh hati serta mencegah tindakan korupsi dari keluarga,”tutupnya.

MURI juga menganugerahkan piagam penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas rekor Deklarasi antikorupsi dari Kementerian Negara RI dengan pegawai terbanyak.



Tags
SHARE