SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti jenis Sabu 41,4 Kg, di pelataran parkir  Polres Bukittinggi. Rabu, (15/6).

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam  sambutannya mengatakan, banyak mengalir ucapan selamat dari Tokoh masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, kepada personil Polres Bukittinggi, atas prestasi penangkapan narkoba jenis sabu seberat 41.4 Kg.

"Penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini, merupakan penangkapan terbesar yang pernah ada, dalam sejarah Kepolisian Sumatera Barat," ujarnya.

"Dengan barang haram seberat 41.4 Kg tersebut bisa membunuh ratusan generasi muda kita yang ada di Bukittinggi, khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” tambah Wali Kota Erman Safar.

Erman Safar mengatakan, penangkapan ini memang tidak bisa selesai apabila dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian, akan tetapi dengan kerjasama masyarakat dan pihak yang terkait.

“Sekali lagi kami masyarakat mengucapkan banyak terima kasih, kepada Polres Bukittinggi,” ucapnya lagi.

"Kalau tidak tertangkapnya pelaku pengedar narkoba ini, entah apalah yang akan terjadi dengan generasi muda kita ke depan,” imbuh Wako erman Safar.

Di tempat yang sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa S.Ik, SH. MH Mengatakan, hari ini kita menyelenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41.4 Kg, hasil tangkapan Polres Bukittinggi beserta jajarannya.

Pada tanggal 14 Mei 2022 yang lalu, Polres Bukittinggi beserta jajarannya telah melakukan penangkapan pengedar Narkoba sebanyak 8 orang dan kemungkinan ada lagi tersangka lain.

Berdasarkan hasil pengembangan nantinya, ini merupakan penangkapan yang terbesar di wilayah hukum Polda Sumatera Barat,” ungkap Teddy.### 

Tags
SHARE