SHARE

Wakil Wali Kota Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Bukittinggi

Liputan : Melita Johan

CARAPANDANG [BUKITTINGGI] - Kejaksaan Negeri Bukittinggi, musnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kejari Bukittinggi, Rabu,(20/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferizal, menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan Hari Bakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022. Kejari Bukittinggi banyak melakukan kegiatan kemasyarakatan.

Diantaranya, bhakti sosial, program jaksa masuk sekolah, termasuk dengan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht). 
Dimana untuk kali ini, dimusnahkan 66,4 kg ganja dan 4,2 kg sabu. Ini merupakan komitmen aparat penegak hukum, memerangi dan memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengapresiasi kinerja luar biasa para aparat penegak hukum di Bukittinggi. 

Banyak kasus kriminal yang dipecahkan dan diungkap, yang berdampak pada penyelamatan generasi penerus bangsa.

Wawako menyampaikan, butuh ketahanan yang luar biasa untuk mengantisipasi narkoba. 

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud keseriusan Bukittinggi untuk memberantas masalah narkoba.Butuh kolaborasi yang kuat untuk memerangi narkoba ini, mulai dari keluarga," pungkasnya mengakhiri.### 

Tags
SHARE