SHARE

Istimewa

Liputan: Linda Sari

CARAPANDANG[AGAM] -Bahaya narkotika yang semakin menakutkan dan dampaknya yang sangat luar biasa bagi generasi muda, menjadi perhatian serius kalangan pemerintah. Termasuk Badan Kesbangpol Agam yang tengah menyiapkan rencana aksi bersama stake holder terkait.

Pematangan rencana aksi itu dibahas dalam sosialisasi yang digelar Senin, (5/12) di Hotel Grand Bunda Bukittinggi, yang dibuka Bupati Agam diwakili Asisten I Sekab Agam Rahman, dihadiri berbagai stake holder terkait dalam penanganan bahaya peredaran narkotika tersebut.

Dalam laporannya, Budi Perwira Negara, Kepala Badan Kesbangpol Agam menyebutkan, sesuai Permendagri No.12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, menjadi landasan penting pihaknya untuk mendorong upaya bersama memberantas peredaran narkotika.

Sosialisasi yang digelar sehari penuh ini, sebut Budi Perwira Negara, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan aditif lain serta penyusunan rencana aksi daerah pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) mulai dari Nagari, Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten

Ditambahkan, sosialisasi P4GN-PN diikuti 70 orang peserta dari instansi vertikal 3, OPD Pemkab.Agam,seluruh camat di Kabupaten Agam , 40 orang walinagari dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebanyak 3 orang.

Dalam sosialisasi P4GN-PN , ulas Kaban Kesbangpol Agam itu, menghadirkan narasumber dari Kesbangpol Sumbar, BNN Propinsi Sumbar, Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi dan Kabag Hukum Setdakab Agam

” Kami berharap, dengan sosialisasi yang digelar, dalam mendorong optimalnya penanganan dan antisipasi dampak peredaran narkoba di kabupaten Agam, khususnya,” sebut Budi Perwira Negara lagi.