SHARE

Istimewa

Liputan : Melita Johan

CARAPANDANG [BUKITTINGGI] - Wali Kota Bukittinggi, hantarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 sekaligus R-APBD 2023.

Dua rancangan anggaran itu, dihantarkan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (09/09).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, penyusunan R-APBD Perubahan tahun 2022 dan R-APBD 2023 ini diawali dengan penyusunan R-KUA PPAS Perubahan 2022 dan R-KUA PPAS 2023. Keduanya telah disepakati Pemko dan DPRD Bukittinggi dalam paripurna sebelumnya.

Struktur Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini, meliputi, pendapatan daerah sebesar Rp 706.442.102.795,-,. Turun Rp 11.205.430.192 dari target pendapatan sebelum perubahan.

“Perubahan ini terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan pendapatan transfer yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat,” jelas Erman.

Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 842.475.552.719, berkurang sebesar Rp 2.307.830.894: sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 840.167.721.825. Perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD dan perubahan harga satuan.

Pembiayaan daerah, dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 134.828.019.732, berkurang sebesar Rp 1.840.459.877. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp132.987.559.855. Hal ini disebabkan perubahan besaran SILPA yang telah dilakukan Audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.

Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 10.738.059.175,” ungkapnya.

Sementara itu, arah dan kebijakan APBD tahun 2023, disusun secara sistematis dan terukur dalam rangka pencapaian visi misi Kota Bukittinggi yakni Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Tema yang diusung pada untuk Tahun 2023 ini “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi” yang dalam implementasinya lebih kepada pemberdayaan ekonomi mikro kecil dan menekan angka kemiskinan.

Postur R-APBD 2023, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 664.170.126.164. Pendapatan daerah ini belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus. Dari Sisi PAD dianggarkan sebesar Rp 159.948.694.941,-

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 910.319.273.349 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 746.226.097.498, Belanja Modal sebesar Rp 146.059.455.851. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 7.500.000.000: dan Belanja Transfer sebesar Rp 10.533.720.000.

“Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 43.000.000.000 yang merupakan estimasi SILPA Tahun 2022. Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 203.149.147.185,-“ jelas Wako.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tindak lanjut KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati pada 15 Agustus 2022 yang lalu. Begitu juga dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Pada tanggal 5 September 2022 juga telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD dan Pemko Bukittinggi.

“DPRD akan bahas hantaran ini melalui setiap fraksi. Kami dari DPRD akan menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan Senin 12 September 2022 mendatang,” ungkapnya.###

Tags
SHARE