SHARE

 Perbaikan lahan untuk rencana  pembangunan Kantor Walinagari Nan Limo, Kecamatan Palupuh, kabupaten Agam dengan menggunakan alat berat membutuhkan kajian teknis yang komprehensif.

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Perbaikan lahan untuk rencana  pembangunan Kantor Walinagari Nan Limo, Kecamatan Palupuh, kabupaten Agam dengan menggunakan alat berat membutuhkan kajian teknis yang komprehensif.

Pasalnya, material berupa pasir yang ada di lokasi  tersebut apabila tergerus air hujan akan dapat berdampak buruk bagi areal persawahan masyarakat yang berada di bawahnya.

Hal demikian disampaikan Sekretaris Camat Palupuh, Siwa Usman saat menjawab keresahan masyarakat ihwal penggunaan alat berat untuk perbaikan rencana lokasi lahan kantor walinagari setempat, Rabu (27/9/2023), dikutip dari siaran pers Diskominfo Agam.

Siwa yang juga mantan Pj Walinagari Nan Limo, tak memungkiri bahwa setelah peresmian nagari Nan Limo menjadi Nagari definitif  pada tanggal  22 Desember 2022 lalu, masyarakat setempat sempat menyampaikan aspirasi secara lisan soal permohonan alat berat kepada Bupati Agam.

"Pada saat itu, saya turut mendampingi bupati juga ada beberapa kepala OPD. Jadi masyarakat meminta bantuan alat berat, kata bupati tidak ada masalah, akan dibantu," ujar Siwa. 

Beberapa hari setelah itu lanjutnya, kami selaku Penjabat Walinagari Nan Limo mengkroscek lagi ke lokasi yang akan menjadi lahan rencana pembangunan kantor walinagari persisnya di Jorong Tunggua Banio Bateh Rimbang.

"Dari hasil cek lapangan tersebut di lokasi ditemukan  lobang aliran air yang cukup dalam yang belum diketahui kemana muaranya, sehingga perlu dilakukan kroscek lebih lanjut atau dengan kata lain perlu dilakukan kajian secara teknis," ujar Siwa. 

Selain itu ungkapnya, persis di lokasi yang sama pernah dilakukan pembersihan lahan menggunaan alat berat, dimana material sisa pembersihan berupa pasir,  justru terbawa air dan berdampak pada sawah masyarakat Jorong Sungai Baluka yang berada persis di bawahnya. 

"Dari informasi yang saya terima, dampak ini sudah pernah dikomplain oleh masyarakat Jorong Baluka," ungkap Siwa. 

"Menyikapi informasi yang kami terima tersebut, kita perlu hati hati dan kita sangat berharap agar permasalahan yang sama tidak terulang lagi. Salah satunya dengan melakukan kajian teknis terlebih dahulu dengan melibatkan dan meminta bantuan kepada tim ahli," sambungnya melanjutkan. 

Dijelaskannya, nagari Nan Limo sebagai nagari pemekaran yang baru saja defenitif pada saat itu akan menghadapi pemilihan Walinagari. 

Dalam hal ini tentu kita fokus dulu untuk mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pemilihan Walinagari bersama Bamus dan panitia pemilihan Walinagari yang Alhamdulillah berjalan aman, nyaman dan sukses.

Dan sebaiknya, nanti setelah pemilihan Walinagari selesai baru lah pihak nagari meminta bantuan kepada bupati melalui OPD terkait untuk diminta bantuannya melakukan kajian secara teknis terhadap lahan rencana lokasi pembangunan kantor Walinagari tersebut.

Kemudian, secara aturan untuk kegiatan pembangunan kantor Walinagari tersebut harus tertuang dalam RPJM nagari Nan Limo. 

RPJM sebagaimana dimaksud sesuai dengan  aturan dibuat dan di susun oleh Walinagari terpilih (Walinagari defenitif ), dalam hal ini hasil kajian teknis tersebut akan dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh Walinagari dalam membuat dan merencanakan sebuah program kegiatan.

Disamping itu, sebagai nagari baru, kita juga belum memiliki anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan pisik. Ini juga sudah pernah kita sampaikan kepada ketua bamus dan jorong.

"Untuk itu kita berharap agar masyarakat setempat dapat bersabar, karena pemerintah tengah mencarikan jalan keluar yang terbaik," jelasnya.



Tags
SHARE