SHARE

Pemerintah Kabupaten Agam gelar sosialisasi peta proses bisnis, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (13/12). Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses.

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kabupaten Agam gelar sosialisasi peta proses bisnis, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (13/12).

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses.

Peta proses bisnis ini adalah diagram menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien, antar unit organisasi dalam menghasilkan kinerja sesuai tujuannya.

"Efektifitas dan efisien berokrasi sangat terkait dengan proses bisnis, yang digunakan birokrasi dalam menghasilkan output dan outcome," ujar Bupati Agam melalui Sekdakab Agam, Edi Busti saat buka kegiatan itu.

AGAM5

Menurutnya, proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antara satu unit organisasi dengan lain, membuatnya jadi lambat untuk bekerja.

"Di sini lah perlunya peta proses bisnis, yang mampu menggambarkan proses bisnis dilakukan dalam mencapai visi misi dan tujuan organisasi," sebutnya.

Bahkan katanya, Pemkab Agam telah menyusun peta proses bisnis ini bekerjasama dengan SMART ID.

Ini nanti menggambarkan proses bisnis aktivitas kegiatan, yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Agam 2021-2026.

"Sehingga 2023 seluruh organisasi pemerintah di Agam harus menyusunnya, yang mengacu kepada peta proses bisnis Pemkab Agam dan rencana strategis masing-masing," kata sekda.

Kebag Organisasi Setdakab Agam, Loli Enny mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan pada OPD tentang peta proses bisnis.

"Tentu ini diharapkan ke depan OPD mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien," katanya.

Tidak hanya itu, sosialisasi juga untuk meningkatkan kapasitas SDM Pemkab Agam dalam menyusun perpanjangan, perjanjian dan laporan kinerja instansi pemerintah.

"Kita datang narasumber dari SMART ID, dengan peserta sosialisasi dari seluruh OPD," sebutnya.

Dalam kegiatan itu, juga dilaksanakan Bimtek penyusunan penjenjangan dan perjanjian kinerja, serta penyusunan LKJIP.