SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Sumatera Barat menindak salah seorang anggotanya yang diduga melakukan intimidasi dan memaki wartawan yang sedang bertugas di Bukittinggi.

Dandim 0304 Agam Letkol Czi Renggo Yudi A menegaskan oknum intel prajurit Agam dengan inisial VJ itu telah dipanggil dan diperiksa serta terancam dikenai sanksi.

"Benar, ada pemeriksaan kepada salah seorang anggota yang bermasalah dengan wartawan, kami cek dan mintai keterangan terkait hal tersebut, kami sudah komunikasi juga dengan Ketua PWI Bukittinggi segera ditindaklanjuti," kata Renggo Yudi, di Bukittinggi, Senin.

Ia mengatakan VJ akan berhadapan dengan hukum disiplin militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah.

"Iya, kami tindaklanjuti sesuai Hukum Disiplin Militer dan kami lakukan pemeriksaan serta kami buat surat telegram (STR) ke seluruh jajaran kodim agar tidak terjadi hal tersebut kembali," kata dia pula.

VJ diduga melanggar disiplin dan Undang-Undang tentang Pers saat nekat menghalangi kerja jurnalis yang sedang meliput di lapangan pada Minggu (9/10), saat peristiwa anak tersiram minyak panas.

Wahyu Sikumbang, jurnalis yang menjadi korban dugaan intimidasi oleh oknum tersebut menuturkan, saat di dalam ruang IGD RS, jurnalis MNC Media Grup tersebut mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.

Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.

Saat itu, ternyata VJ mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argumen.

"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu ia datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak itu," kata Wahyu.

Halaman :