SHARE

Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023.

KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan dana dari pemerintah bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang berprestasi namun terkendala biaya untuk bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi.

“KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi,” demikian dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud di Jakarta, Rabu.

KIP Kuliah ini juga sebagai bukti bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan serta mengembangkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Untuk registrasi akun atau pendaftaran KIP Kuliah Merdeka berlangsung mulai 14 Februari-31 Oktober 2023 dengan penetapan penerima mulai 1 Juli-31 Oktober 2023.

Bantuan KIP Kuliah Merdeka ini bisa diperoleh para siswa melalui seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Terdapat beberapa syarat untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2023 yaitu penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang valid serta sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

Kemudian calon penerima harus memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yaitu harus didukung bukti dokumen yang sah.

Syarat lainnya adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.


Tags
SHARE