SHARE

Istimewa

Liputan : Melita Johan

CARAPANDANG [BUKITTINGGI] - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menggeledah kantor Dinas Kesehatan Bukittinggi yang beralamat di Kelurahan Aur Kuning, Kamis, (25/8/2022).

Dalam penggeledahan ini, tampak para petugas dari Kejati Sumbar memeriksa sejumlah berkas yang ada di Dinkes.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas yang terkait pembangunan RSUD Bukittinggi.

Kita lagi mencari dokumen pembangunan RSUD pada 2018-2019,” ungkap Kasi Penyidikan Kejati Sumbar, Ilhamd Wahyudi.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bukittinggi di Gulai Bancah.

“Tadi kita sudah ke RSUD, sekarang kita fokus dinkes karena di sini banyak dokumennya,” ungkap Ilhamd.

Dia menjelaskan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Sementara, jumlah saksi yang sudah diperiksa mencapai lebih dari 20.

Ada 9 petugas yang turun untuk memeriksa tumpukan berkas di Dinkes Kesehatan Bukittinggi.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Feroza membenarkan ada penggeledahan dari pihak kejaksaan.

Dia menuturkan tetap kooperatif dalam persoalan ini.

“Kita kooperatif dalam memberikan dokumen yang diminta kejaksaan,” kata Linda Faroza yang baru 1,5 bulan menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kota Bukittinggi.

Dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD dalam tahun anggaran 2018-2020 ini mencuat setelah pengaduan masyarakat pada 10 November 2021, hingga saat ini naik ke status penyidikan.###

Tags
SHARE