SHARE

DPRD Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Paripurna hantaran secara resmi LKPJ Tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan secara terbuka, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/03/2024).

Laporan: Elly Syafni

BUKITTINGGI, CARAPANDANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Paripurna hantaran secara resmi LKPJ Tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan secara terbuka, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD . Selasa, (19/03/2024). 

Pada kesempatan ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi mengucapkan kepada semua yang hadir "Marhaban yaa Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1145 H / 2024 M. Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperkuat ketaqwaan kita, semoga dalam menjalankan ibadah puasa ini Allah SWT memberikan kekuatan , kesehatan dan berkah Nya bagi kita semua," ujar Beni Yusrial

Lanjut ketua DPRD Kota Bukittinggi  Beni yusrial menerangkan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 ( satu ) tahun anggaran.

LKPJ tersebut wajib disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Walikota Bukittinggi Erman Safar, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD, instansi vertikal, pelaku usaha, stakeholder yang senantiasa menjalin komunikasi, juga para pimpinan dan anggota partai politik yang turut menjaga harmonisasi kehidupan berpolitik di Kota ini.

Dia juga mengucapkannya kepada segenap aparat yang selalu siaga menjaga kondisi Kota ini agar selalu tertip dan nyaman. Para insan pers dan wartawan yang senantiasa menginformasikan perkembangan dinamika Kota ini dengan penuh independensinya yang berintegritas.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam LKPJ ini, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023 sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah beberapa kali diubah. 

“LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2023 berikut dengan perubahannya dan mengacu pada RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021-2026 dan LKPJ ini memuat laporan LKPD TA 2023 yang merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026,” kata Erman. 

Erman juga menyampaikan, tujuan utama pembangunan adalah menyelenggarakan kebutuhan penduduk dalam sebuah daerah, sebab itu, informasi demografis merupakan salah satu informasi strategis dari profil suatu daerah. 

Bagi pemerintah informasi tentang kependudukan sangat membantu dalam menyusun perencanaan, pendidikan, kesejahteraan, pertanian, pembuatan jalan-jalan atau bidang lainnya. 

“Jumlah penduduk kota Bukittinggi pada tahun 2022 sebanyak 134.412 jiwa dan mengalami peningkatan di tahun 2023 dengan jumlah 138.534 jiwa itu dirintis dari tiga kecamatan di Kota ini,” ujarnya 

Walikota Bukittinggi Erman Safar, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD, instansi vertikal, pelaku usaha, stakeholder yang senantiasa menjalin komunikasi, juga para pimpinan dan anggota partai politik yang turut menjaga harmonisasi kehidupan berpolitik di Kota ini. 

Dia juga mengucapkannya kepada segenap aparat yang selalu siaga menjaga kondisi Kota ini agar selalu tertip dan nyaman. Para insan pers dan wartawan yang senantiasa menginformasikan perkembangan dinamika Kota ini dengan penuh independensinya yang berintegritas.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam LKPJ ini, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023 sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah beberapa kali diubah. 

“LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2023 berikut dengan perubahannya dan mengacu pada RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021-2026 dan LKPJ ini memuat laporan LKPD TA 2023 yang merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026,” kata Erman. 

Erman juga mengatakan, tujuan utama pembangunan adalah menyelenggarakan kebutuhan penduduk dalam sebuah daerah, sebab itu, informasi demografis merupakan salah satu informasi strategis dari profil suatu daerah. 

Bagi pemerintah informasi tentang kependudukan sangat membantu dalam menyusun perencanaan, pendidikan, kesejahteraan, pertanian, pembuatan jalan-jalan atau bidang lainnya. 

“Jumlah penduduk kota Bukittinggi pada tahun 2022 sebanyak 134.412 jiwa dan mengalami peningkatan di tahun 2023 dengan jumlah 138.534 jiwa itu dirintis dari tiga kecamatan di Kota ini,” ujarnya. 

Lanjutnya, dalam memberikan pelayanan bagi penduduk kota tahun 2023 pemko Bukittinggi didukung ASN sebanyak 2.698 orang yang terdiri dari 2.366 orang PNS dan 332 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Berikut, ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023: 

• Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar Rp 706.975.172,65 dari target sebesar Rp 733.692.996,00. 

a. Realisasi Pendapatan Asli Daerah Rp 123.112.715.360,20 dari target Rp 137.413.209.479,00 atau dengan capaian 89,59%. 

b. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan Rp 583.728.726.369,00 dari total target Rp 596.279.786.855,00 atau sebesar 98,18%. 

c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah terealisasi sebesar Rp 134.012.443,45. 

• Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 751.239.962.696,31 dari target Rp 881.015.184.022,00 atau sebesar 92,63%. 

a. Belanja Operasi, yang merupakan Pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari Pemda yang meliputi belanja pegawai, barang, hibah, bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan TA 2923, belanja operasionalnya dianggarkan sebesar Rp 721.468.847.488,00 direalisasikan Rp 667.764.935.144,91 atau 92,56%. 

b. Belanja modal merupakan Pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang meliputi belanja tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya. 

c. Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 849.000,00 dari alokasi Rp 1.000.000.000,00 yakni 0,08%. 

d. Belanja Transfer berupa belanja keuangan khusus daerah kabupaten/Kota se provinsi hampir 9,5 miliar rupiah dari alokasi anggaran yang sama dengan capaian 100%. 

Adapun dari pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dapat direalisasikan 100% dari alokasi sebesar 77 miliar lebih. 

Kesimpulan ringkasan terhadap perubahan APBD Tahun 2023 diuraikan: 

• Pendapatan Daerah semula ditetapkan Rp 751.259.135.894 setelah perubahan menjadi Rp 733.692.996.334 atau berkurang 2%. 

• Belanja Daerah mengalami penurunan Rp 559.098.819 semula Rp 722.027.946.307,- menjadi Rp 721.468.847.488,-. 

• Penerimaan Pembiayaan tahun 2023 diproyeksikan semula Rp 82.689.274.861,00 na⁸ maka penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 sudah dipastikan sebesar Rp 77.322.187 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya. 

Urusan wajib yang berhubungan dengan Pelayanan Dasar juga melaksanakan fungsinya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan rata-rata tingkat keterisian penerapan SPM Kota Bukittinggi tahun 2023 pada aplikasi E-SPM Kemendagri mencapai angka 97,53 persen yang dilaksanakan oleh 8 Perangkat Daerah. 

Sebelum menutup Rapat Paripurna tentang Hantaran secara resmi LKPJ Walikota Bukittinggi tahun Anggaran 2023  Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi paling lambat 30 hari kerja setelah paripurna penyampaian LKPJ ini, dengan memperhatikan  capaian kinerja  program dan kegiatan  serta pelaksanaan  Peraturan Daerah  dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

​​

Tags
SHARE