Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan keseriusannya dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, salah satunya melalui upaya pendaftaran tanah ulayat.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat tidak akan menghilangkan nilai adat Minangkabau, melainkan memperkuatnya.