Beranda Hukum dan Kriminal Yusril Pastikan 68 Tahanan Demo Ricuh Tidak Terlibat Makar Atau Terorisme

Yusril Pastikan 68 Tahanan Demo Ricuh Tidak Terlibat Makar Atau Terorisme

Hal itu dikatakan Yusril usai bertemu para tahanan di Polda Metro Jaya

0
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memastikan semua pendemo yang ditahan di Polda Metro Jaya tidak ada yang dijerat dengan pasal makar ataupun terorisme.

Hal itu dikatakan Yusril usai bertemu para tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).

"Saya ingin memastikan bahwa dari 68 orang yang ditahan itu tidak satupun di antara mereka itu yang diperiksa dengan sangkaan melakukan tindak pidana makar dan terorisme,” kata Yusril di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9) mengutip pernyataan dari Kumparan.

Yusril mengatakan, para tahanan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai macam pasal, mulai dari penghasutan hingga kekerasan.

"Dan di antara 68 tahanan ini dapat dikualifikasikan terhadap beberapa kategori antara lain mereka yang ditahan karena melakukan perusakan, mereka yang melakukan penjarahan, dan yang melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan berbagai alat termasuk melemparkan bom molotov. Ada juga yang ditahan karena pasal-pasal pelanggaran tentang siber dan yang ditahan karena melakukan penghasutan serta penyalahgunaan kebebasan antara lain dikenakan pasal dari UU ITE,” jelasnya.

Yusril mengatakan dari pasal yang disangkakan kepada para tersangka tidak ada yang berkaitan dengan tuduhan menggulingkan pemerintahan yang sah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait