"Jaksa Agung harus menurunkan tim untuk mengusut siapa dalang di balik penyediaan fasilitas konpers Hotman Paris dan timnya. Sebab ini tidak sesuai asas keadilan, apalagi mereka merupakan pengacara tersangka korupsi," tegas Yudi.
Menurut Yudi, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan kasus yang menjerat Febrie diproses secara independen.
Ia juga menekankan perlunya "bersih-bersih" internal Kejaksaan dari para pendukung Febrie agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.
Febrie Adriansyah saat ini berstatus tersangka dalam tiga kasus besar yang dilimpahkan Polri ke Kejagung, yaitu kasus dugaan korupsi dan TPPU di PT Asabri, kasus anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan kasus korupsi batu bara untuk PLTU. Usai pemeriksaan pekan lalu, Febrie tidak ditahan.