Beranda Hukum dan Kriminal X Tuntaskan Pembayaran Denda ke Kemkomdigi

X Tuntaskan Pembayaran Denda ke Kemkomdigi

0
X Tuntaskan Pembayaran Denda ke Kemkomdigi

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Alexander.

Kemkomdigi juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini dan mengimbau seluruh platform digital untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta menjalin komunikasi yang responsif dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi melayangkan surat teguran ketiga kepada platform jejaring sosial X karena tidak membayar denda atas kelalaiannya menangani temuan konten pornografi, yang sudah dilayangkan sejak 12 September 2025.

Seluruh denda administratif yang dikenakan kepada X akan diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung kepada kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait