Selain itu, aplikasi ini juga mendokumentasikan setiap dokumen dalam proses persetujuan, menyediakan database persetujuan lingkungan, dan memudahkan monitoring serta pengawasan lingkungan.
Dengan peluncuran Aplikasi SIPERLING ini, Kabupaten Agam telah melangkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Aplikasi ini juga akan memberikan kemudahan kepada investor yang tertarik untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Agam.
Ir. Jetson, M.T dalam acara peluncuran aplikasi Siperling ini menyatakan bahwa ini merupakan langkah awal untuk kemajuan karena telah membuat gebrakan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di di bidang lingkungan.
"Dengan adanya aplikasi ini tentu kita berharap agar seluruh hasil penilaian dan tanggapan dapat terdokumentasikan dengan baik dan tidak ada yang tercecer, sehingga dapat terarsipkan dengan baik." katanya.
Selanjutnya dia juga menambahkan keteranganya meskipun aplikasi ini direncanakan akan digunakan di tahun 2024, tetapi tetap harus diuji cobakan untuk mengetahui dimana letak kekurangannya sehingga dapat disempurnakan lebih awal.
"Ujicoba untuk mengetahui kelemahan aplikasi ini perlu dilakukan untuk melihat keefektifan dan keefesienannya, karna ini merupakan hal yang baru dan jika masih ada kekurang bisa segera disempurnakan, dan tahun 2024 tidak ada lagi permasalahan yang dihadapi" tutup Jetson.