4. Pemerintah Kota Solok menggratiskan tagihan air PDAM untuk seluruh masjid dan mushalla se-Kota Solok mulai Maret 2025 (pembayaran April 2025). Program ini bertujuan meningkatkan kenyamanan ibadah, mencakup 134 masjid/mushalla. Program ini merupakan salah satu komitmen pemerintah kota untuk memakmurkan masjid dan mushalla melalui penyediaan air bersih.
5. Perbaikan fasilitas air minum di Kota Solok yang difokuskan pada peningkatan infrastruktur intake untuk menjamin pasokan air bersih yang saat ini sedang dikerjakan oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBK).
6. Pemerintah Kota Solok telah melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun 2025 dengan memangkas jumlah OPD dari 31 menjadi 26 OPD. Tujuan perampingan ini merupakan upaya dalam reformasi birokrasi, efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan diharapkan membuat struktur organisasi Pemko menjadi lebih efisien dan lincah dalam pelayanan publik.
7. Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pendidikan merealisasikan program bantuan seragam sekolah gratis sejak tahun anggaran 2025 dan akan berlanjut pada tahun ajaran baru 2026/2027 bagi siswa SD dan SMP, khususnya siswa kurang mampu yang masuk dalam pendataan Dinas Sosial yang tergolong pada Desil I dan Desil II.
Program ini bertujuan mendukung pendidikan anak dengan menyalurkan seragam dan perlengkapan sekolah guna meringankan beban orang tua.