CARAPANDANG – Sebuah warung makan yang berdiri di tengah kompleks pemakaman di Karawang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Lokasinya yang tidak lazim membuat banyak orang penasaran hingga rela datang untuk menikmati hidangan di antara deretan makam.
Warung milik Ida Nengsih (50) itu berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karangpamulang, Kampung Sukasari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Bangunan warung menyatu dengan rumah yang berada di tepi kompleks pemakaman.
Berbagai lampu hias dipasang untuk menciptakan suasana yang nyaman pada malam hari. Meja dan kursi pengunjung bahkan ditempatkan di sela-sela makam. Meski demikian, para pengunjung tampak menikmati makanan seperti biasa tanpa menunjukkan rasa takut.
Menurut pemilik warung, ide membuka usaha di lokasi tersebut datang dari sang menantu. Selain karena berada di dekat permukiman, lokasi itu dinilai memiliki potensi pembeli, terutama pada sore hingga malam hari. Warung yang baru beroperasi sekitar dua pekan itu disebut ramai dikunjungi, bahkan oleh pembeli dari luar daerah karena penasaran dengan konsepnya.
Namun, di balik ramainya perhatian masyarakat, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting: patutkah kuburan kaum Muslimin dijadikan tempat usaha dan lokasi makan?
Kuburan Bukan Tempat Rekreasi atau Aktivitas Komersial