Beranda Umum Warga Bojonegoro Bayar PBB dengan Limbah

Warga Bojonegoro Bayar PBB dengan Limbah

Program yang merupakan binaan Pertamina EP Cepu Zona 12 ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan sampah, tetapi juga mengembangkan teknologi pengolahan limbah

0
Warga Bojonegoro Bayar PBB dengan Limbah

CARAPANDANG - Inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat berkembang di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Melalui Bank Sampah Mandiri Keluarga Harapan (BSMKH), limbah diolah menjadi energi terbarukan hingga dimanfaatkan sebagai solusi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program yang merupakan binaan Pertamina EP Cepu Zona 12 ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan sampah, tetapi juga mengembangkan teknologi pengolahan limbah.

Ketua BSMKH, Ujang Surya Abdillah, menjelaskan bahwa sampah anorganik bernilai jual seperti kardus dan botol tetap dipasarkan, sementara sampah plastik yang memiliki nilai rendah diolah menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi pirolisis.

“Untuk sampah plastik yang harganya rendah, kami olah menjadi bahan bakar alternatif melalui proses pirolisis,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, sampah organik dimanfaatkan untuk budidaya larva maggot Black Soldier Fly (BSF) yang digunakan sebagai pakan bagi peternak dan pembudidaya ikan.

Salah satu program unggulan BSMKH adalah “Tabungan Sampah untuk PBB” yang telah berjalan sejak 2016. Melalui program ini, warga menabung sampah yang kemudian dikonversi untuk membayar pajak tahunan.

Petugas secara berkala melakukan penjemputan dan penimbangan sampah di setiap lingkungan warga. Hasil pengelolaan tersebut dicatat dalam buku tabungan, dengan opsi pencairan dalam bentuk uang tunai jika diperlukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait