Beranda Kota Payakumbuh Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh

0
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh

“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mulai dijalankan sejak 2 Januari 2026.

“Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.

Ia menjelaskan saat ini Balai Pemasyarakatan di Sumatera Barat baru tersedia di Padang dan Bukittinggi. Namun pemerintah berencana menambah tiga kantor BAPAS baru pada tahun ini.

“Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru, masing-masing di Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman Barat untuk memperluas jangkauan pelayanan,” ujarnya.

Kunrat juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di MPP ini. Sampai saat ini, layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru ada di Payakumbuh,” katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here