Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja global, terutama di negara-negara yang mengalami kekurangan tenaga produktif.
"Bonus demografi ini menjadi peluang yang sangat besar. Banyak negara membutuhkan tenaga kerja produktif, dan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang bisa berkontribusi di dunia internasional," katanya.
Sari menyebut sejumlah negara yang saat ini memiliki kebutuhan tenaga kerja cukup besar, di antaranya Malaysia, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Turki, Singapura, Bulgaria, hingga Jerman.
Adapun sektor yang banyak membutuhkan tenaga kerja, lanjutnya, meliputi bidang kesehatan, perawatan lansia, operator, konstruksi, perhotelan, anak buah kapal (ABK), perikanan, hingga berbagai sektor jasa lainnya.
Namun demikian, Sari mengingatkan adanya tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, terutama terkait masih maraknya penempatan pekerja migran Indonesia melalui jalur nonprosedural.
Ia menegaskan, keberangkatan pekerja migran tanpa mengikuti mekanisme resmi pemerintah dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan status pekerjaan, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan.
"Belakangan ini banyak pemberitaan di media sosial terkait pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah karena berangkat tidak melalui prosedur resmi. Hal ini harus kita cegah melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.