SOLOK, CARAPANDANG - Bupati Solok diwakili oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2025–2029. Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok pada Selasa (15/04/2025).
Sidang peripurna dibuka secara langsung dan tertutup untuk umum oleh Ketua DPRD Kab Solok Ivoni Munir.
Laporan tim perumus disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok Iskan Nofis dari Fraksi Gerindra menyampaikan Tim Perumus yang dibentuk dalam rangka pembahasan Ranwal RPJMD ini telah melaksanakan tugasnya secara seksama bersama perangkat daerah dan pihak terkait, dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Candra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah melakukan pembahasan intensif terhadap Ranwal RPJMD tersebut. Ia menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan demi mewujudkan visi dan misi daerah.
"RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi dasar dalam menyusun program-program prioritas daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar dokumen ini mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Solok," ujar Wabup H. Candra.