Beranda Kabupaten Agam Wakil Bupati Mundur, AWR: Roda Pemerintahan Harus Tetap Berjalan

Wakil Bupati Mundur, AWR: Roda Pemerintahan Harus Tetap Berjalan

​​​​​​​Irwan Fikri, SH memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam Periode 2021-2026

0
​​​​​​​Irwan Fikri, SH memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam Periode 2021-2026

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Irwan Fikri, SH memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam Periode 2021-2026. Merespon keputusan tersebut, Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM memastikan roda pemerintahan harus tetap berjalan.

Pengunduran diri Irwan Fikri ini mencuat setelah surat pengunduran dirinya yang dilayangkan ke DPRD Agam beredar luas di media sosial.

Namun, bupati yang akrab disapa AWR ini mengaku belum berani memastikan kebenaran kabar pengunduran tersebut. Pasalnya, ia belum diberitahu secara langsung oleh wakilnya itu.

“Sampai detik ini, Bapak Irwan Fikri belum ada WA atau telepon atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri tersebut dari pemberitaan,” ungkapnya.

Jikalau pun kabar pengunduran itu benar adanya, AWR mengaku menghargai keputusan yang diambil pasangannya itu. Menurutnya, pengunduran diri sebagai wakil bupati merupakan hak Irwan Fikri yang harus dihormati.

"Jika pengunduran diri ini benar adanya datang dari lubuk hati Bapak Irwan Fikri, saya menghargai keputusan tersebut, karena ini adalah hak beliau, dan informasi yang saya dapatkan beliau akan maju sebagai Anggota DPRD Provinsi dan juga sebagai Pengganti Antar Waktu dari salah seorang Anggota DPRD Provinsi Dapil 3," katanya.

Soal pengunduran wakilnya itu, AWR tidak mau berspekulasi buruk. Sejauh ini katanya, hubungannya dengan wakilnya itu berjalan baik-baik tanpa ada persoalan berarti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here