Dia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama menguatnya usulan mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung.
“Bukan hanya biaya penyelenggaraannya saja, namun juga biaya politik “lainnya” yang juga jauh lebih tinggi,” ujarnya.
Namun, imbuhnya opsi Pilkada langsung tetap dipertahankan dalam kajian dengan mempertimbangkan prinsip demokrasi, terutama pelibatan rakyat secara langsung, serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Menurutnya dengan menguatnya aspirasi dari seluruh DPD Partai Golkar provinsi, Rapimnas I Golkar akhirnya merekomendasikan agar Pilkada dilaksanakan melalui DPRD untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, dengan sejumlah catatan.
“Dan meminta kepada DPP PG untuk membahasnya bersama koalisi Partai Politik pendukung pemerintah untuk diperjuangkan dalam revisi UU Pemilu/Pilkada,” katanya.