Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo tentang Pengelolaan Keuangan Institusi disaksikan langsung Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Selasa, (11/06/2024).
Penandatanganan PKS yang dilakukan oleh Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenni Ahmad, dengan Pimpinan Cabang PT. Bank Sulut-Go Cabang Marisa, Hasan Hamid, atas nama Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo itu berlangsung di Swiss-belhotel, Manado, Sulut.
Wabup Suharsi Igirisa, mengatakan bahwa PKS antara RSUD Bumi Panua dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo merupakan lanjutan dari PKS yang sebelumnya pada 2015.
Artinya, di tahun 2015 memang sudah ada PKS ini dan karena RSUD Bumi Panua sudah jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka kembali PKS tersebut dilakukan.
“PKS ini insyaallah untuk lebih meningkatkan bagaimana pengelolaan secara institusi di RSUD Bumi Panua berjalan lebih bagus dan ada regulasi yang mengatur. PKS ini juga sangat dibutuhkan terutama oleh BPK dalam rangka pemeriksaan keuangan”, jelasnya.