Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin menginisiasi pembuatan ventilator V01 yang merupakan ventilator ICU pertama karya anak bangsa di Indonesia. Inovasi ini adalah hasil kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), PT Swayasa Prakarsa, PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI), PT Stechoq Robotika Indonesia, CV Rajawali 3D, dan dokter spesialis anastesi konsultan intensif care unit RSUP DR Sardjito Yogyakarta.
Proyek tersebut merupakan kolaborasi nyata dalam pengembangan hilirisasi alat kesehatan yang bertujuan mewujudkan kemandirian nasional dalam bidang alat kesehatan dan upaya mengurangi ketergantungan impor. Kemampuan produksi ventilator dalam negeri, menurut Dirjen ILMATE, akan meningkatkan daya saing industri alat kesehatan nasional sehingga mampu bersaing dengan produk global.
Selain itu, Kemenperin telah memasukkan produk alat kesehatan melalui katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Perlu diketahui, ventilator V01 telah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan dan memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri/TKDN (dengan nilai 43,16%). Dengan nilai TKDN di atas 40%, ventilator tersebut menjadi barang wajib yang harus dibeli pada pengadaan pemerintah atau BUMN.