SUMBAR, CARAPANDANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, bertindak tegas terhadap praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan pukat harimau (trawl) yang dilakukan oleh kapal asal Kota Sibolga, Sumatera Utara. Kapal tersebut tertangkap saat beroperasi di wilayah perairan Sumatera Barat yang masuk dalam zona tangkap khusus nelayan kecil.
Penindakan dilakukan dalam patroli laut gabungan yang dipimpin langsung oleh Wagub Vasko bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal di kawasan Air Bangis, Pasaman Barat. Salah satu kapal yang diamankan dalam operasi tersebut adalah KM Dirga, milik nelayan asal Sibolga.
Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD Kota Sibolga dan sejumlah pejabat daerah, datang langsung ke kediaman Wagub Sumbar pada Jumat (18/7/2025). Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan permintaan maaf secara resmi sekaligus menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis, atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum nelayan kami. Kami juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumbar,” ujar Wali Kota Syukri.
Rombongan dari Sibolga terdiri dari Sekda, Sekwan, Kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga–Tapteng, serta sejumlah nelayan jaring salam.