Beranda Umum Usulan Biaya Pendorong Kursi Roda Masuk BPIH, Kemenhaj Akan Kaji

Usulan Biaya Pendorong Kursi Roda Masuk BPIH, Kemenhaj Akan Kaji

Kementerian Haji dan Umrah mengkaji usulan biaya jasa pendorong kursi roda masuk BPIH. Komponen ini disiapkan untuk jemaah haji lansia dan disabilitas pada tahun depan

0
Pendorong Kursi Roda

CARAPANDANG - Kementerian Haji dan Umrah mengkaji usulan biaya jasa pendorong kursi roda masuk BPIH. Komponen ini disiapkan untuk jemaah haji lansia dan disabilitas pada tahun depan.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan hal itu di Makkah, Minggu, 31 Mei 2026. "Pemerintah mempertimbangkan berbagai kemungkinan untuk meningkatkan pelayanan jemaah," ujarnya.

"Kami mendapat sumbangan kursi roda, tetapi tanpa pendorong akan menjadi masalah," katanya. Pemerintah akan membahas anggaran biaya tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Integrasi biaya ini diharapkan menjadi solusi perlindungan jemaah secara komprehensif. Langkah ini juga bertujuan untuk mewujudkan ekosistem haji yang inklusif.

Selama ini jemaah lansia harus menyewa jasa pendorong menggunakan uang pribadi. Tarif sewa tersebut sering berubah tergantung kepadatan di Masjidil Haram.

Kondisi itu kerap membebani keuangan jemaah di luar rencana awal. Selain biaya kursi roda, pemerintah juga memperketat pengawasan biaya ekstra KBIHU.

Batas maksimal tambahan biaya penarikan oleh KBIHU adalah Rp3,5 juta. "Kami berupaya keras meningkatkan pelayanan dengan anggaran yang ada," ucapnya. dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait