Beranda Kabupaten Agam Untuk Keempat Kalinya, Agam Gelar Pilwana Secara E-Voting

Untuk Keempat Kalinya, Agam Gelar Pilwana Secara E-Voting

Pemilihan Wali Nagari kembali digelar di Kabupaten Agam dilaksanakan di 38 Nagari yang tersebar di 15 Kecamatan, pemilihan tersebut dilaksanakan secara elektronik yang dikenal dengan e-voting dan telah dilaksanakan 4 tahun berturut turut.

0
1,118
Pemilihan Wali Nagari kembali digelar di Kabupaten Agam dilaksanakan di 38 Nagari yang tersebar di 15 Kecamatan, pemilihan tersebut dilaksanakan secara elektronik yang dikenal dengan e-voting dan telah dilaksanakan 4 tahun berturut turut.

Tanggal 17 Juli 2023 sebagai  hari Kelima e-voting dilanjutkan  di Kecamatan Ampek Angkek dan Tilatang Kamang yaitu Nagari Balai Gurah, Biaro Gadang dan Lambah sedangkan di Kecamatan Tilatang Kamang dilaksanakan di Nagari Gadut.

Sebagai hari  terakhir pelaksanaan evoting digelar  Pada tanggal 20 Juli 2023 di 4 (empat)Kecamatan yaitu Kecamatan Tilatang Kamang  Nagari Kapau, Kecamatan Kamang Magek di Nagari Kamang Hilia, Kamang Tangah Anam Suku, dan Pauh Kamang Mudiak, Baso serta Palupuah dilaksanakan di Koto Gadang dan Sungai Cubadak Pasia Laweh, Nan Tujuh dan Nan Limo.

Dengan pemilihan secara elektronik ini diharapkan dapat meminimalisir terjadi kesalahan dalam perhitungan suara sehingga menghidari terjadinya gugatan dari masing-masing kandidat Walinagari yang ikut pemilihan hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DPMN Kabupaten Agam yang dikonfirmasi melalui WA dan membenarkan bahwa saat ini dilaksanakan pemilihan Walinagari baik yang sudah defenitif maupun Nagari pemekaran yang telah disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah Nomor : 143/327/DPMN/VI-2023 tanggal 27 Juni 2023 Senin (3/7) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here