Beranda Internasional UNIFIL: Serangan Terhadap Penjaga Perdamaian adalah Kejahatan Perang

UNIFIL: Serangan Terhadap Penjaga Perdamaian adalah Kejahatan Perang

Pernyataan tegas tersebut disampaikan UNIFIL menyusul gugurnya tiga personel Kontingen Garuda yang bertugas di Lebanon selatan dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

0
Markas UNIFIL (Reuters)

Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL), dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

"Ini kejadian fatal kedua dalam 24 jam terakhir. Kami menegaskan kembali bahwa tidak seorang pun seharusnya meninggal dunia demi perdamaian," demikian keterangan resmi UNIFIL dikutip Kompas, Selasa (31/3/2026).

UNIFIL menegaskan bahwa serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

"Ini kejadian fatal kedua dalam 24 jam terakhir. Kami tegaskan kembali bahwa tidak seorang pun seharusnya meninggal dunia demi perdamaian," lanjut pernyataan UNIFIL.

UNIFIL saat ini tengah melakukan investigasi untuk mengungkap sumber ledakan dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua insiden tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait