Bagi calon penumpang yang ingin mengikuti uji coba KCJB tahap 2, dapat mendaftarkan diri dengan membuka laman ayonaik.kcic.co.id.
Kemudian pilih rute perjalanan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang. Setelah itu, isi data penumpang sesuai dengan identitas dan ikuti alur pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan surat elektronik (email) sebagai bukti pendaftaran
Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang dan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.
Pada hari keberangkatan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.
Sama halnya seperti uji coba tahap pertama, Eva mengatakan setiap penumpang yang tercatat pada manifest perjalanan pada uji coba tahap kedua dipastikan sudah terlindungi asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Eva juga mengimbau masyarakat memperhatikan jadwal perjalanan yang tersedia setiap harinya hingga 30 September 2023.
"Calon penumpang disarankan untuk tiba selambat-lambatnya satu jam sebelum perjalanan di stasiun keberangkatan guna menghindari antrian saat proses verifikasi data calon penumpang dilakukan," ujar Eva.
Bagi calon penumpang yang ingin menuju Stasiun KCJB Halim dapat melalui akses jalan DI Panjaitan yang telah dibuka untuk umum.