Sekda Medison menegaskan bahwa strategi Bupati Solok berangkat dari kondisi fiskal nasional yang sedang mengalami pengetatan. Tahun 2026, dana transfer ke daerah (TKD) secara nasional berkurang hampir Rp. 250 triliun, dan Kabupaten Solok kehilangan sekitar Rp.222 miliar dibandingkan tahun 2025.
“Karena itulah, Bapak Bupati terus melakukan pendekatan ke berbagai kementerian, agar Kabupaten Solok tetap memperoleh bagian dari program strategis pusat. Ini bukan perjalanan seremonial, tapi langkah konkret untuk menutup kekurangan anggaran dan memastikan pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Medison menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan nasional saat ini menuntut setiap daerah untuk berinovasi dan berkompetisi dalam merebut peluang. Pemerintah pusat menginginkan kepala daerah yang aktif, kreatif, dan memiliki strategi yang jelas untuk membuktikan kesungguhan daerah dalam menjalankan program prioritas.
“Pola ini menuntut Kepala Daerah yang bisa melakukan diplomasi, membangun jaringan, dan mampu meyakinkan pemerintah pusat bahwa daerahnya siap melaksanakan program dengan sukses,” tambahnya. Ini bukan bentuk KKN, tetapi bagian dari strategi legal dan rasional untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan Kabupaten Solok,” tegas Medison.