Untuk mendorong partisipasi yang lebih besar pada festival mendatang, Gubernur meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lusiana Herawati menyiapkan insentif pajak yang lebih menarik.
"Jakarta Festive Wonders" merupakan lomba digitalisasi transaksi dan deklaras di pusat perbelanjaan serta hotel.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia DKI Jakarta, OJK Jabodebek, serta sejumlah asosiasi usaha seperti PHRI, APPBI, Hippindo, dan Aprindo.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 870 Tahun 2025 yang memberikan pengurangan dan pembebasan pajak reklame untuk kegiatan terkait meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) selama periode festival berlangsung.