Beranda Hukum dan Kriminal Tom Lembong Siap Buktikan Realitas Kasus Korupsi Gula di Persidangan

Tom Lembong Siap Buktikan Realitas Kasus Korupsi Gula di Persidangan

Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku siap membuktikan realitas kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016 dalam persidangan.

0
istimewa

Putusan itu, kata dia, dijatuhkan Majelis Hakim agar terdapat keadilan dan pihaknya memiliki waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pembelaan, saksi, maupun ahli untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, ia turut mengapresiasi putusan sela Majelis Hakim yang menyatakan bahwa laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara dugaan korupsi importasi gula harus segera disampaikan kepada dirinya sebagai terdakwa.

Putusan itu, kata dia, dijatuhkan Majelis Hakim agar terdapat keadilan dan pihaknya memiliki waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pembelaan, saksi, maupun ahli untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait