Berkurangnya volume kendaraan itu membuat pengendara cukup leluasa berakselerasi memanfaatkan lalu lintas. Demikian pula berpotensi menumbuhkan keinginan pengendara untuk meningkatkan laju kendaraan lebih dari 60-80 kilometer per jam, yang notabene tidak direkomendasikan kepolisian lalu lintas.
Terlebih masih diberlakukannya rekayasa lalu lintas satu arah atau one way hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah sampai dengan pukul 12.00 WIB siang ini, yang membuat arus lalu lintas lancar tanpa hambatan.
Rekayasa lalu lintas one way baru dapat dihentikan apabila pada periode tersebut kondisi lalu lintas dari cacahan lalu lintas (traffic counting) berada di bawah parameter, menurut catatan Korps Lalu Lintas Polri.
Selain itu, kondisi ini juga diikuti dengan pantauan kamera pengawas (CCTV) dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut.
Direktur Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, dengan tegas mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi petugas di lapangan demi keselamatan diri sendiri ataupun pengguna jalan yang lain. dilansir antaranews.com