"Sehingga, ketidaksejahteraan rakyat juga merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional. Kalau rakyat miskin, maka secara tidak langsung negara akan rentan dan rapuh meskipun alutsista kuat," katanya.
Selain itu, Sukamta juga menilai ketahanan sebuah negara tidak melulu soal militer dan soal alutsista.
Menurut dia, model dan spektrum peperangan di era ini terus berkembang; sehingga tidak hanya perang militer, tetapi juga perang non-militer dan perang hibrida.
Hal itu pun, lanjut Sukamta, telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Dalam undang-undang tersebut, telah diatur soal tiga bentuk ancaman tersebut.
"Kita sudah punya pengalaman sejarah dengan keterbatasan senjata yang canggih. Kita bisa merdeka mengusir penjajah dari bumi pertiwi," ujarnya.
Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Minggu, akan mempertemukan tiga capres di Istora Senayan, Jakarta, mulai pukul 19.00 WIB.
Tema debat ketiga meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
Sebelumnya, debat pertama capres Pemilu 2024 telah diselenggarakan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada tanggal 12 Desember 2023. Kemudian, debat kedua cawapres Pemilu 2024 digelar di JCC Senayan, Jakarta, pada tanggal 22 Desember 2023.
Rangkaian debat capres-cawapres dijadwalkan masih berlangsung tiga kali lagi, yakni pada tanggal 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.