Beranda Pemprov Sumbar Tim Penilai Penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya Tahun 2023 Lakukan Verifikasi Faktual di Sumbar

Tim Penilai Penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya Tahun 2023 Lakukan Verifikasi Faktual di Sumbar

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi oleh Tim Penilai Penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya tahun 2023.

0
1,518
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi oleh Tim Penilai Penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya tahun 2023.

Gubernur Mahyeldi memaparkan pencapaian pembangunan bidang pertanian di Prov. Sumbar kepada Tim Penilai Penghargaan Satya Lencana Pembangunan RI. Dia memberikan penjelasan secara detail mengenai program dan kegiatan pertanian yang telah dilaksanakan oleh Pemprov. Sumbar selama masa kepemimpinannya.

"Tadi sudah kita paparkan, apa terobosan yang kita lakukan di Sumbar untuk pembangunan sektor pertanian. Menariknya adalah, lokasi ini kerap dijadikan tempat praktek oleh mahasiswa dari Sumbar dan luar Sumbar saat melakukan penelitian. Saya rasa itu juga merupakan bukti keberhasilan," sebut Mahyeldi. 

Tidak hanya itu, Mahyeldi menambahkan semangat para anggota kelompok tani dalam mengolah pupuk organik sehingga mampu memenuhi kebutuhan lahan olahannya, diyakini akan menjadi sisi menarik lainnya.

"Dengan hadirnya Tim Penilai secara langsung disini dapat membuktikan apa yang telah kita gagas dan kerjakan di sektor pertanian. Alhamdulillah, tadi kita lihat responnya sangat positif," kata Mahyeldi. 

Pada saat yang sama, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian RI Zulkifli selaku Tim Penilai, mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk memastikan apakah penghargaan itu pantas diberikan kepada Pemprov Sumbar atau tidak, sesuai dengan Surat Perintah Tugas Sekretaris Militer Presiden Nomor 06/KSN/SM/05/2023 tanggal 3 Mei 2023.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here