Beranda Hukum dan Kriminal Tim Hukum AMIN Dafarkan Gugatan Pemilu ke MK

Tim Hukum AMIN Dafarkan Gugatan Pemilu ke MK

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN), mendaftarkan gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

0
1,092
Istimewa

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait