Beranda Hukum dan Kriminal Tim 9 Kejagung Diminta Usut Kasus Eks Jampidsus Secara Transparan

Tim 9 Kejagung Diminta Usut Kasus Eks Jampidsus Secara Transparan

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita meminta Tim 9 Kejaksaan Agung menjalankan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara transparan

0
istimewa

Selain itu, Romli mengatakan apabila dalam penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik dapat menyusun dakwaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang apabila seluruh unsurnya terpenuhi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sebelumnya menyampaikan Tim 9 telah memeriksa tiga saksi dalam penyidikan dugaan TPPU tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan enam saksi lain yang belum memenuhi panggilan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait