Beranda Sains & Teknologi TikTok, Meta, dan Snap Setuju Patuhi Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur di Australia

TikTok, Meta, dan Snap Setuju Patuhi Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur di Australia

Logo TikTok terlihat di sebuah layar smartphone di Arlington, Virginia, Amerika Serikat, pada 30 Agustus 2020. (Xinhua/Liu Jie)

0
Xinhua

   Direktur kebijakan Meta untuk Australia dan Selandia Baru, Mia Garlick, mengatakan kepada penyelidikan tersebut bahwa perusahaannya akan segera menghubungi sekitar 450.000 pemilik akun Facebook dan Instagram di bawah usia 16 tahun di Australia, menawarkan pilihan antara menghapus data mereka atau menyimpannya hingga mereka berusia 16 tahun.

   ByteDance dan Snap mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah serupa.

   Di bawah UU larangan itu, perusahaan media sosial yang gagal mengambil langkah-langkah wajar untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun mengakses platform mereka akan dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (1 dolar Australia = Rp10.889).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait