Beranda Berita TII: Tingginya Biaya Politik Saat Pemilu Penyebab Lahirnya Praktik Korupsi

TII: Tingginya Biaya Politik Saat Pemilu Penyebab Lahirnya Praktik Korupsi

Akar persoalan dari tindak pidana korupsi justru berada pada sistem politik yang melahirkan para pejabat publik, bukan dari besaran pendapatan yang diperoleh dari jabatannya.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono menilai usulan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menaikan gaji kepala daerah bukanlah solusi untuk memberantas perilaku koruptif.

Menurutnya  korupsi kepala daerah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan peningkatan pendapatan.

"Solusi yang ditawarkan juga tidak boleh berhenti pada persoalan gaji atau kesejahteraan semata," ujar Arifianto dikutip RMOL di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurutnya, akar persoalan dari tindak pidana korupsi justru berada pada sistem politik yang melahirkan para pejabat publik, bukan dari besaran pendapatan yang diperoleh dari jabatannya.

Selanjutnya dia menilai bahwa masalah korupsi kepala daerah ada pada proses pencalonannya di demokrasi elektoral, sehingga tidak bisa hanya dilihat saat dirinya menjabat usai terpilih dalam pemilihan umum (pemilu).

"Korupsi politik harus dilihat dari hulu hingga hilir, mulai dari bagaimana seorang pejabat politik direkrut, dibiayai, hingga akhirnya memenangkan kontestasi politik," jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait