Beranda Hukum dan Kriminal Terkait Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Berpeluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan

Terkait Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Berpeluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan

0
Terkait Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Berpeluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan

CARAPANDANG - KPK berpeluang memeriksa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait dugaan pemerasan yang telah menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Immanuel sendiri telah ditahan KPK bersama 10 orang lainnya dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya terbuka untuk mendalami pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut. "KPK terbuka melakukan pemeriksaan terhadap siapapun,” kata Budi kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Budi memastikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk diminta keterangan. Baik terhadap tersangka, saksi, maupun pihak lainnya yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.

“KPK mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya agar kooperatif. Sehingga keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik lengkap,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer, pada Jumat (22/8/2025). Penyidik juga menahan 10 orang lainnya untuk 20 hari pertama.

Immanuel Ebenezer, dan 10 orang tersebut ditahan setelah ditetapkan tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di kantornya. 

Setyo menjelaskan, para tersangka ditahan di Rutan KPK yang terletak di Gedung Merah Putih KPK. Dalam perkara ini, KPK menduga Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar terkair kasus ini. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait