Kondisi ini terjadi karena dua hal utama. Pertama, Distribusi yang tepat sasaran. Zakat tidak lagi mengendap di tangan elite. Kedua, Kepercayaan publik (trust). Rakyat dengan sukarela membayar kewajiban karena mereka melihat pemimpinnya hidup lebih sederhana dari mereka.
Wafatnya Sang Khalifah
Umar bin Abdul Aziz wafat karena diracun oleh pembantunya yang disuap oleh oknum dari internal Bani Umayyah yang merasa terganggu dengan kebijakan Umar yang antikorupsi. Menjelang wafatnya, ia memaafkan pembantunya tersebut dan menyuruhnya pergi agar tidak dihukum oleh keluarga kerajaan.
Imam As-Suyuthi mencatat bahwa ketika Umar wafat, ia hanya meninggalkan sedikit harta. Berbeda dengan khalifah-khalifah sebelumnya yang mewariskan istana dan kekayaan melimpah, Umar hanya meninggalkan nama baik dan sistem yang kuat.