CARAPANDANG – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin berharap agar proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus digelar secara terbuka untuk umum. Meskipun, kasusnya diadili di peradilan militer.
"Saya pribadi berharap pengadilan itu, walaupun itu pengadilan militer, ya, dibuka secara terbuka dan terang benderang," katanya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 April 2026.
Adapun, Oditurat Militer II-07 Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026, menyerahkan berkas perkara penyiraman terhadap Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Menurutnya keterbukaan selama proses peradilan membuat masyarakat bisa berkontribusi mewujudkan keadilan.
"Nanti masyarakat memberikan kontribusi yang sebaik-baiknya agar keadilan itu dicapai dengan sebaik-baiknya," ujarnya.