Beranda Ekonomi Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai Sabtu Pukul 00.00 WIB

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai Sabtu Pukul 00.00 WIB

Tarif jalan Tol Jakarta -Tangerang, yaitu ruas Jakarta - Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga Persero Tbk dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa akan naik mulai Sabtu, 19 Oktober 2024.

0
178
Tarif jalan Tol Jakarta -Tangerang, yaitu ruas Jakarta - Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga Persero Tbk dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa akan naik mulai Sabtu, 19 Oktober 2024.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Menurut Widiyatmoko, Jalan Tol Jakarta - Tangerang merupakan salah satu infrastruktur transportasi terpenting di wilayah Jabodetabek yang membentang dari Jakarta hingga Tangerang. Jalan tol ini menjadi urat nadi yang menghubungkan pusat bisnis dan kawasan industri, juga memainkan peran penting dalam mengurangi kemacetan lau lintas di jalan raya non tol, sehingga mempersingkat waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi transportasi.

Selain itu, kata Widiyatmoko, penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait