Beranda Ekonomi Tarif Tol Dalam Kota Naik Per 22 September 2024

Tarif Tol Dalam Kota Naik Per 22 September 2024

Kenaikan tarif tol pada Jalan Tol Dalam Kota yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit mulai diberlakukan pada 22 September 2024 pukul 00.00 WIB,

0
189
Kenaikan tarif tol pada Jalan Tol Dalam Kota yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit mulai diberlakukan pada 22 September 2024 pukul 00.00 WIB,

Penyesuaian tarif ini, kata Jasa Marga, juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai rencana bisnis, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait