Beranda Umum Stafsus Menteri Investasi: Investasi Inklusif Dimulai Mengubah Cara Pandang Terhadap Penyandang Disabilitas

Stafsus Menteri Investasi: Investasi Inklusif Dimulai Mengubah Cara Pandang Terhadap Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas bukan objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan. Yang perlu dibuka bukan rasa iba, tetapi akses terhadap kesempatan, investasi, kemitraan usaha, pekerjaan, dan pengembangan kapasitas

0
Inklusif

CARAPANDANG - Upaya mewujudkan investasi yang inklusif tidak cukup hanya melalui penyusunan regulasi dan pemberian akses pembiayaan. Yang tidak kalah penting adalah membangun cara pandang masyarakat bahwa penyandang disabilitas merupakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, produktivitas, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, Agus Diono, menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu investasi inklusif dan pemberdayaan penyandang disabilitas yang diangkat berbagai media nasional. Salah satunya melalui Rubrikasi Setara & Berdaya dalam artikel Investasi Inklusif: Modal Disabilitas Naik Kelas yang diterbitkan Media Indonesia pada Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Agus Diono, pembangunan ekonomi yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, termasuk penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas bukan objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan. Yang perlu dibuka bukan rasa iba, tetapi akses terhadap kesempatan, investasi, kemitraan usaha, pekerjaan, dan pengembangan kapasitas."

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait