Untuk itu, SPLI mendorong pembentukan tim independen pengawasan royalti. Tim tersebut melibatkan unsur pencipta lagu, lembaga swadaya masyarakat, dan media.
Tim tersebut diharapkan dapat berperan dalam proses audit, evaluasi, serta perbaikan sistem pengelolaan royalti secara berkelanjutan. “Kami berharap sistem lebih adil, transparan dan berpihak pada pencipta lagu,” kata Hendricko. dilansir rri.co.id