Beranda Kabupaten Agam Sosialisasi Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Palupuah

Sosialisasi Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Palupuah

Dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Agam, Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Advokasi dan KIE (Kordinasi, Informasi, Edukasi) Penanganan Stunting Bersama BKKBN Sumatera Barat.

0
Dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Agam, Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Advokasi dan KIE  (Kordinasi, Informasi, Edukasi) Penanganan Stunting Bersama BKKBN Sumatra Barat.

"Kita punya tim pendamping keluarga di lapangan yang menjadi ujung tombak kita untuk mengidentifikasi apa-apa penyebab resiko stunting yang terjadi di lapangan. Penyebab stunting dimulai dari 1000 hari kehidupan dari mulai hamil sampai anak berumur 2 tahun yang di sebut golden periode atau pertumbuhan emas, kita dari BKKBN nencegah stanting dari hulu mulai dari catin, ibu hamil ,paska melahirkan, baduta dan balita. Ibu yang baru melahirkan adalah tugas kader KB untuk mengajak ibu tersebut untuk ikut ber KB dengan memberikan informasi yang jelas tentang KIE dan Stunting sehingga masyarakat dapat menengerti dan memahami sehingga angka stunting di kecamatan Palupuah menjadi berkurang kalau bisa tidak ada sama sekali," terang Rismiati SE .

Ade Rezki Pratama menyarankan agar tidak ada lagi pernikahan dini di kecamatan Palupuah.

"Alhamdullah menurut KUA Kecamatan Palupuah selama 2023 yang lalu tidak ada pernikahan dini, ternyata pernikahan dini merupakan salah satu penyebab stunting. Anak stunting rawan dari serangan penyakit yang harus kita lakukan adalah bantuan intervensi makanan, membawa ke puskesmas, ke rumah sakit yang lebih besar jika seandainya anak stanting tidak ada jaminan kesehatan maka kita berkewajiban mendaftarkan ke Dinas Sosial," ujar Ade Rezki.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here