Beranda Berita Soal Penutupan Pabrik Yamaha dan Sanken, Menaker: Pemerintah Pastikan Proses PHK Sesuai Regulasi

Soal Penutupan Pabrik Yamaha dan Sanken, Menaker: Pemerintah Pastikan Proses PHK Sesuai Regulasi

Menaker tegaskan pemerintah terus memantau perkembangan dan memastikan setiap proses PHK dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Penutupan pabrik Yamaha dan Sanken menjadi sorotan. Ribuan pekerja terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Merespon hal tersebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan dan memastikan setiap proses PHK dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Ini kasusnya berbeda-beda, case by case. Memang ada beberapa industri yang terdampak kondisi global, kemudian mengalami kesulitan pasar," katanya usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Senin, 3 Maret 2025.

Dia mengatakan meskipun phk menjadi langkah terakhir yang dilakukan perusahan, namun pemerintah akan membangun komunikasi dengan dua perusahaan tersebut agar proses PHK dilakukan sesuai aturan. "Karena ada beberapa hal yang kami ingin pastikan bahwa proses menuju PHK-nya itu sudah sesuai dengan aturan apa belum?"tuturnya,

Di samping itu, Menaker juga menyoroti bahwa tidak semua industri mengalami penurunan. Beberapa sektor justru mengalami pertumbuhan di Indonesia.  "Jadi ini harus balance," katanya.

Informasi tambahan,  Pabrik Sanken yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat, akan berhenti beroperasi pada Juni 2025. Produksi pabrik ini sudah menurun drastis, dengan tingkat utilitas hanya mencapai 14 persen pada 2024.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait